TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (korupsi BTS Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022. Hari ini, Rabu, 29 Maret 2023, Kejagung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Kedua saksi tersebut, yakni Sales Director berinisal DM dan Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia berinisial HL.
“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Maret 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” imbuhnya.
Adapun dalam proyek infrastruktur digital ini, BAKTI menargetkan pembangunan BTS di 7.904 desa dengan total anggaran Rp 28,3 triliun. Ada tiga konsorsium yang memenangkan proyek tersebut. Pertama, konsorsium Fiberhome, Telkominfra, Multi Data Trans (MTD) yang memegang proyek di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku.
Kedua, konsorsium Lintas Arta, Huawei, Surya Energi Indontama (SEI) yang memegang proyek di wilayah Papua dan Papua Barat.
Selanjutnya: Ketiga, konsorsium....